maafkan hambamu ini Ya Allah
memasuki tahun ajaran baru warga +62 yang masih usia sekolah diributkan dengan sistem zonasi. termasuk penulis masih dalam masa sekolah, sekolah tingkat satu dua tiga empat makanya ikut ribut berkomentar. kkkkkk
sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) menurutku kurang ideal, salah satunya karena porsi penerimaan yang patokannya jarak dari rumah ke sekolah mendapatkan komposisi yang besar, apakabar yang nilainya bagus tapi rumahnya jauh?
Permendikbud_Tahun2018_Nomor14 |
udah belajar siang-malam, les sana-sini. trus auto pindah domisili?
dalihnya untuk pemerataan, iya setuju kalau memang infrastruktur, fasilitas, sarana dan prasarana sekolah sudah sama merata, lha ini?
bukankah jarak tidak jadi masalah kalau memang yang menjalaninya mau?
iya atau tidak? *wink
kalau begini,
kebebasan untuk memilihnya dimana?
daya saing dalam keilmuannya dimana?
bukankah ada pepatah,
tuntutlah ilmu sampai ke negeri cina?
lha ini, nanti yang ada
kamu lagi- kamu lagi
iya,
KAMU.
apa kabar?
lha kan kita sering ketemu #drama teman sezonasi
eh tapi bentar,
sebutannya bukan friend zone kan?
au ah.
dan sistem ini rentan menimbulkan patah hati.
karena yang berjuang mati-matian akan kalah dengan yang lebih dekat.
*kaca mana kaca? kkkk
apapun itu, ini sistem pasti sudah dibahas dengan matang oleh orang-orang yang berwenang. tapi tetap berharap bisa dikaji ulang demi kemajuan bangsa.
sekian.
selamat menunggu berbuka,
bagi yang puasa.